KOMPETENSI LULUSAN SARJANA TERAPAN SANITASI LINGKUNGAN
Pendidikan Sarjana Terapan Kesehatan Lingkungan melaksanakan kegiatan pendidikan yang menghasilkan lulusan Sarjana Terapan Kesehatan Lingkungan dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan mempunyai peran sebagai :
- Manajer kesehatan lingkungan
- Promotor kesehatan lingkungan
- Inspektor penyidikan kesehatan lingkungan
- Asisten peneliti kesehatan lingkungan
Setiap lulusan dari Pendidikan Sarjana Terapan Kesehatan Lingkungan dikualifikasikan dalam kelompok jabatan teknisi atau analis (level 6) yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut :
- Mampu mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan IPTEK pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
- Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
- Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
- Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapa diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.